Minggu, 16 Desember 2012

J-U-D-I

Selamat malam temen andhika disini.Oh ya  aku barung pulang ngaji loh,tadi tu sebelum aku pulang ngaji pak ustadnya ngasih ceramah dulu tentang apa itu berjudi berhubung si andika yang imut,lucu,pintar,ganteng,dan rajin menabung  ini abis dengerin ceramah aku mau ngeshare tentang judi yayy!!!Allright langsung aja kita cekidot>>>

1.Apa itu judi?
Judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan,permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.

2.Macam-macam judi
 - Perjudian di kasino yang terdiri dari Roulette, Blackjack, Baccarat, Creps, Keno, Tombola, Super
 Ping-pong, Lotto Fair, Satan, Paykyu, Slot Machine (Jackpot), Ji Si Kie,Big Six Wheel, Chuc a   Luck,Lempar paser / bulu ayam pada sasaran atau papan yang berputar (Paseran). Pachinko, Poker,  Twenty One, Hwa Hwe serta Kiu-Kiu.
- Perjudian di tempat keramaian yang terdiri dari lempar paser /bulu ayam pada sasaran atau papan yang berputar (Paseran), lempar gelang, lempar uang (Coin), kim, pancingan, menembak sasaran yang tidak
berputar, lempar bola, adu ayam, adu sapi, adu kerbau, aduomba/kambing, pacu kuda, karapan sapi, pacu anjing, kailai, mayong/macak dan erek-erek.

- Ketiga, perjudian yang dikaitkan dengan kebiasaan yang terdiri dari adu ayam, adu sapi, adu kerbau, pacu kuda, karapan sapi, adu domba/kambing.

3.Unsur Judi
-Permainan / perlombaan. Perbuatan yang dilakukan biasanya
berbentuk permainan atau perlombaan. Jadi dilakukan semata-mata untuk
bersenang-senang atau kesibukan untuk mengisi waktu senggang guna
menghibur hati. Jadi bersifat rekreatif. Namun disini para pelaku tidak
harus terlibat dalam permainan. Karena boleh jadi mereka adalah penonton
atau orang yang ikut bertaruh terhadap jalannya sebuah permainan atau
perlombaan.
- Untung-untungan. Artinya untuk memenangkan permainan atau
perlombaan ini lebih banyak digantungkan kepada unsur spekulatif /
kebetulan atau untung-untungan. Atau faktor kemenangan yang diperoleh
dikarenakan kebiasaan atau kepintaran pemain yang sudah sangat terbiasa
atau terlatih.
- Ada taruhan. Dalam permainan atau perlombaan ini ada taruhan
yang dipasang oleh para pihak pemain atau bandar. Baik dalam bentuk uang
ataupun harta benda lainnya. Bahkan kadang istripun bisa dijadikan
taruhan. Akibat adanya taruhan maka tentu saja ada pihak yang
diuntungkan dan ada yang dirugikan. Unsur ini merupakan unsur yang
paling utama untuk menentukan apakah sebuah perbuatan dapat disebut
sebagai judi atau bukan.
4.Sanksi Judi
 pada pasal 303 KUHP. Selanjutnya menurut KUHP sanksi dapat dikategorikan
menjadi 2 golongan, yaitu
-Sanksi pada orang dewasa
Orang diatas 19 tahun dapat dikenakan sanksi menurut pasal 303 KUHP
yaitu dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun atau denda
sebesar Rp. 25.000.000.- (dua puluh lima juta rupiah).(R.Soesilo,1994 : 221)
-Sanksi pada anak-anak
Penjatuhan sanksi pidana pada anak nakal dapat diancam (setengah)
pidana pokok dari ketentuan ancaman pidana bagi orang dewasa. (UU No.3
Tahun 1997)
Judi togel dalam Islam tidak diatur secara khusus pula akan tetapi masuk
dalam kategori maisir, karena didalamnya terdapat unsur taruhan yang dapat
dipersamakan dengan perjudian lainnya. Sedangkan sanksi yang dapat dikenakan
 5.Kenapa judi itu haram?
1. jika menang. maka hasil menangnya itu tidak halal. knapa? mengambil uang milik orang lain dengan permainan ..
2. judi adalah permainan setan. kalo main judi lo jadi setan
3. daripada punya uang banyak untuk judi mending untuk beramal, dan ngasih makan anak yatim..
4. penghasilan dari judi ga nentu. kadang menang banyak , kadang kalah , kadang balik modal doang (ga nentu)
5. biasanya sambil judi sambil minum, sambil mabok, sambil maen cewek jadi dosa nya bertambah makannya judi dilarang..terserah lu kalo masih mau judi, tapi bersiaplah siksa akherat nanti. dan siksa pak polisi kalo ketangkep !! haha


Tidak ada komentar:

Posting Komentar